Apa arti keluarga skinah itu?
Dalam
bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang,
terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan
memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari
al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT
telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa
tenteram terhadap yang lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga
yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan,
ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai,
dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.
Apa arti mawaddah wa rahmah?
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah
adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan
jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh
kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk
Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai manusia.
Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena
kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan
lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya
cinta dan kasih sayang.
Wa artinya dan,Sedangkan Rahmah
(dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat,
belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul
Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah adalah jenis cinta
kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani
dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada
sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada wujud
kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki,
membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya
iman. Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat
melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan
sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah
SWT.
Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:
1.
Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza
aradallohu bi ahli baitin khoiran dst); (a) memiliki kecenderungan
kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua
menyayangi yang muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam
bergaul dan (e) selalu introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan
bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan
keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni (a) suami / isteri yang
setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti, (c) lingkungan
sosial yang sehat , dan (d) dekat rizkinya.”
2.
Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan,
seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum
libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu (a) menutup
aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami
terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal
tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak
menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri
sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga
sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga
harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik jika saat keluar
rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak.
Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya,
tidak menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh simpati
sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada
masing-masing pasangannya.
3. Suami isteri dalam bergaul
memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak
asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya
mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan
nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami
isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4.
Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya dengan
didasari keyakinan bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan perintah
Allah SWT yang dalam menjalankannya harus tulus ikhlas. Suami menjaga
hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul saling
menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk
mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah
tangga. Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema mengharap
ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami berharap agar
amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan
kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak,
dan lain sebagainya juga berniat semata-mata karena Allah SWT.
Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai perinta Allah, tidak
memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di balik itu dia
niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan dia
dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.
5. Semua
anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman
dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya
hukum-hukum Allah dan agama Allah terimplementasi dalam pergaulan rumah
tangganya.
6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan
Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu
selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya
tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan
semua pemenuhan kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk
mendapatkan rizki halal saja.
7. Anggota keluarga selalu
ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika
diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika
kekurangan mereka sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang
selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek kehidupan mereka dengan
wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT
5.
Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan
dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi
keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan
sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu
mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta
dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6.
Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan
ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami,
mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan,
mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga,
memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7.
Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya,
saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi,
menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling
keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
9.
Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah
bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada
fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar
bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah
SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an,
berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat
keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11.
Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi
diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami
istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu
pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing
keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada
pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota
keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan,
selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan,
maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah
dari keburukan nafsu amarahnya.
Wallahu Alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar